Ilmu Purchasing: Terms of Payment
Mengetahui Skema Pembayaran |
Vendor maupun supplier Anda tentu menghendaki pembayaran yang cepat, bahkan banyak dari mereka yang sudah mensyaratkan pembayaran dimuka. Terkadang seorang purchaser yang baru menggeluti dunia purchasing belum mengetahui sistem pembayaran yang umum berlaku di dunia procurement. Berikut Pewe berikan beberapa skema pembayaran, seperti Pewe rangkum dari berbagai sumber:
1. Cash In Advance - vendor menggunakan jenis pembayaran
dimuka. Sebelum service dimulai atau sebelum barang disediakan, maka customer (dalam hal ini perusahaan) harus membayar sejumlah uang sesuai kesepakatan. Dari sisi vendor jenis
pembayaran ini tentu sangat menguntungkan, namun memberatkan bagi customer.
Cara ini memang lazim digunakan dalam transaksi jual beli perorangan, namun
untuk bisnis besar tentunya tidak sehat karena menunjukkan kesetaraan status.
Vendor seolah olah sangat berkuasa, ada uang ada barang, tidak ada uang maka tidak ada barang atau service.
2. Cash on Delivey - jasa perawatan tetap dilakukan sejak
order diterbitkan, namun hasil akhir akan dikirim jika sudah dibayar. Dalam
order pembelian barang, maka vendor mencari barang segera setelah order
diterbitkan, dan baru akan diberikan jika sudah ada pembayaran.
3. Credit - begitu order diterbitkan maka semua proses
pengadaan barang dan jasa dimulai, dan segera dikirim ke customer sesuai jadwal
tanpa menunggu pembayaran. Pembayaran dilakukan setelah masa tertentu sesuai
perjanjian, biasanya 30 hari, atau 60 hari setelah barang atau jasa dikirim.
Itulah bentuk sederhana jenis pembayaran yang lazim
digunakan. Tidak akan melulu mutlak seperti teori di atas, pengaplikasinya sangat luwes, tergantung dari hasil negosiasi kedua
pihak.
Sign up here with your email